1. Memiliki kebijakan tertulis tentang pemberian ASI yang selalu dikomunikasikan antar staf pelayanan kesehatan.
2. Melatih semua staf pelayanan kesehatan mengenai keterampilan yang diperlukan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
3. Memberi informasi kepada seluruh ibu hamil tentang keuntungan dan penanganan ASI.
4. Membantu ibu melakukan inisiasi ASI dalam setengah jam paska bersalin.
5. Menunjukkan kepada ibu bagaimana cara pemberian ASI dan bagaimana untuk tetap mempertahankannya walaupun ia harus (dirawat) terpisah dari bayinya.
6. Tidak memberikan makanan atau minuman lain selain ASI kecuali ada indikasi medis.
7. Melakukan rawat gabung (ibu dan anak dalam satu kamar) 24 jam sehari.
8. Mendorong ibu untuk memberikan ASI sesuai kebutuhan bayi.
9. Tidak memberikan instrumen lain seperti dot, kepada bayi yang mendapat ASI.
10. Membuat kelompok pendukung pemberian ASI dan menganjurkan ibu menyusui untuk bergabung dengan mereka sepulang dari Rumah Sakit atau Klinik.
*Pernyataan bersama WHO dan UNICEF 1989
Al Munjiyat: Hal-hal yang membuat jiwa utuh
-
Rusaknya jiwa kebih berbahaya dari rusaknya raga. Ketika kaki rusak,
mungkin hanya sulit berjalan. Ketika tangan yang rusak, mungkin hanya
sulit mengambil...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar